Skuter di Bali: sewa, SIM, helm dan denda
Singkatnya. Skuter adalah cara utama berkeliling Bali, tapi untuk berkendara legal Anda perlu SIM motor dari negara asal plus International Driving Permit (IDP) yang sah untuk motor. Helm wajib untuk pengemudi dan penumpang. Tanpa dokumen yang benar, asuransi perjalanan Anda batal setelah kecelakaan, dan seluruh tagihan rumah sakit jadi tanggungan Anda.
Dokumen yang dibutuhkan
Hukum lalu lintas Indonesia (UU No. 22/2009) mewajibkan warga asing yang mengoperasikan kendaraan di jalan umum membawa dua dokumen sekaligus:
- SIM nasional dengan kategori sepeda motor;
- International Driving Permit (IDP) kategori A, yang diterbitkan berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.
IDP yang hanya mencakup mobil tidak berlaku untuk skuter, dan begitu juga "SIM internasional" yang dibeli online: itu bukan dokumen. IDP harus diterbitkan di negara asal, sebelum terbang, oleh otoritas yang menerbitkannya.
Di razia, polisi biasanya memeriksa tiga hal: SIM nasional Anda, IDP, dan surat registrasi kendaraan (STNK). STNK seharusnya di bawah jok, disediakan tempat sewa, dan ada baiknya ditanyakan saat mengambil motor.
Biaya sewa
Rentang pasar musim 2026, rentang kerja daripada tarif resmi:
- Skuter 110-125 cc (Scoopy, Vario, BeAT): sekitar 60.000-120.000 rupiah per hari, 400.000-650.000 per minggu, 1,5-2,2 juta per bulan;
- Skuter maxi 150-160 cc (NMAX, PCX): sekitar 120.000-250.000 rupiah per hari, 800.000-1.100.000 per minggu, 2,5-3,5 juta per bulan.
Semakin lama masa sewa, semakin rendah tarif harian: pada sewa bulanan, harga harian turun setengah atau lebih. Helm biasanya termasuk, helm kedua untuk penumpang sering tambahan, dan asuransi atau bantuan pinggir jalan tidak ada di harga dasar.
Kami bekerja dengan tempat sewa terverifikasi: harga, model dan syarat dikumpulkan di bagian motor situs kami, tempat Anda juga bisa mengirim permintaan.
Helm dan denda
Helm wajib untuk pengemudi dan penumpang, dan harus dikencangkan. Ini hal pertama yang dilihat polisi dan alasan paling umum untuk dihentikan.
Denda (Surat Tilang), berdasarkan hukum lalu lintas Indonesia dan yang diterapkan polisi lalu lintas:
- tanpa helm: hingga 250.000 rupiah;
- tanpa SIM atau IDP yang sah: 500.000 sampai 1.000.000 rupiah.
Jika dihentikan, minta slip tilang resmi: dengannya denda dibayar di bank atau di pengadilan, bukan di tempat. Pintu razia paling sering di ruas jalan ramai: bypass Canggu, Sunset Road, dan jalan menuju Ubud dan Uluwatu.
Keselamatan dan asuransi
Skuter adalah transportasi utama sekaligus sumber utama cedera bagi pengunjung. Tiga hal yang perlu diingat:
- Berkendara hanya dengan dokumen sah. Setelah kecelakaan tanpa SIM yang benar dan tanpa helm, asuransi medis Anda bisa menolak membayar, dan tagihan rumah sakit Bali untuk patah tulang mudah mencapai ribuan dolar.
- Jangan berkendara setelah minum alkohol. Baik di hadapan polisi maupun perusahaan asuransi, kasus itu merugikan pengendara.
- Cek rem, ban dan lampu saat mengambil motor. Foto kerusakan yang ada agar tidak ditagih saat pengembalian.
Jika lebih baik tidak berkendara sendiri, atau bepergian dengan anak-anak, kami atur mobil dengan sopir dan antar-jemput secara terpisah, yang lebih aman.
Selanjutnya
Motor yang tersedia dengan harga dan syarat sewa ada di bagian motor, dan vila dekat pantai dan kafe, tempat skuter paling berguna, tercantum di bawah.
Katalog vila di Bali dengan harga terkini: Canggu, Seminyak, Ubud, dan area lain.
Lihat katalogTulis di Telegram

